Site Loader
Jl. Letjend. S. Parman Km. 03, Wonosobo

RSI Wonosobo merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang digunakan sebagai tempat dilakukannya vaksinasi untuk warga Kabupaten Wonosobo. Program vaksinasi mulai dijalankan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran infeksi virus COVID-19 dan menekan angka kasus COVID-19 yang masih terus meningkat. Vaksinasi telah dilakukan sejak bulan Januari hingga sekarang. Sasaran vaksinasi awal di Kabupaten Wonosobo meliputi sumber daya manusia (SDM) kesehatan, petugas publik dan lansia. RSI Wonosobo sudah melayani vaksinasi mulai dari tenaga kesehatan, petugas publik hingga santri dan pengurus di Pondok Pesantren Al Mubaarok, Manggisan, Wonosobo. Manfaat pemberian vaksin adalah mencegah penularan penyakit, terutama penyakit infeksi, karena vaksin membuat tubuh mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit sehingga bisa lebih cepat memberikan perlawanan.

Alur vaksinasi di RSI Wonosobo yaitu peserta vaksin datang, kemudian mengisi absensi dan mengisi kartu kendali. Setelah itu peserta menyerahkan kartu kendali ke petugas yang memeriksa tanda-tanda vital. Peserta kemudian masuk ke meja satu (skrining dan vaksinasi) pelaksanaan skrining dilakukan oleh dokter. Apabila lolos, peserta masuk ke bilik vaksinasi, apabila tidak lolos pemberian vaksin ditunda sampai kondisi terkontrol. Setelah peserta sudah divaksin, peserta masuk ke meja dua untuk registrasi dan observasi. Peserta diminta untuk menunggu 15 menit yang bertujuan untuk memastikan apakah ada keluhan atau tidak. Hal ini penting agar dokter atau perawat dapat melakukan observasi untuk mencegah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) vaksin COVID-19. Bila tidak ada keluhan peserta pulang membawa kartu vaksin, namun apabila ada keluhan maka peserta akan diperiksa oleh petugas kesehatan yang ada di meja dua untuk dilakukan pertolongan dan tetap diberi kartu vaksin. Pemberian vaksin dilakukan 2x dosis, dengan jeda waktu 28 hari (4 minggu) dari pemberian dosis pertama.

Meski telah divaksin, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, seperti mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menggunakan masker saat berada di luar rumah. Perlu diingat pula bahwa vaksin tidak mencegah COVID-19 secara mutlak. Setelah menerima vaksin, bukan berarti bisa berkumpul dan berpesta di tengah keramaian. Tetap hindari tempat ramai dan usahakan berada di rumah saja. Risiko penularan virus COVID-19 masih tetap ada meskipun sudah menerima vaksin COVID-19. Jadi, jagalah diri demi orang-orang yang kita sayangi.

 

Post Author: rsi