Site Loader
Jl. Letjend. S. Parman Km. 03, Wonosobo

PENGUMUMAN REKRUTMEN

 

 I.      JABATAN YANG AKAN DIISI

Direktur Rumah Sakit Islam Wonosobo Periode 2023-2026

II.       PERSYARATAN PELAMAR

A. Persyaratan Umum

  1. Beragama Islam dan bertaqwa kepada Allah SWT;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Mempunyai sifat shidiq, amanah, tabligh, fatonah;
  4. Memiliki pendidikan profesi dokter/dokter gigi;
  5. Diutamakan memiliki gelar akademik S-2 (Strata 2) dengan kekhususan di bidang manajemen dan administrasi rumah sakit;
  6. Berpengalaman dalam mengelola rumah sakit;
  7. Menyatakan secara tertulis dalam Pakta Integritas untuk:
    • Bersedia dicalonkan menjadi Direktur Rumah Sakit Islam Wonosobo;
    • Bersedia memenuhi kewajiban dan tidak melanggar ketentuan Rumah Sakit Islam Wonosobo dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    • Bersedia melaksanakan visi, misi, dan tujuan Rumah Sakit Islam Wonosobo;
    • Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak merangkap jabatan;
    • Bersedia tidak menjadi anggota partai politik apabila terpilih menjadi Direktur Rumah Sakit Islam Wonosobo;
    • Berkomitmen untuk pengembangan Rumah Sakit Islam Wonosobo dan tidak mementingkan diri sendiri.

B. Persyaratan Khusus

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
  2. Memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pelatihan;
  3. Memiliki pengalaman sebagai pimpinan rumah sakit (direktur) atau pernah menduduki jabatan struktural setara kepala bidang di rumah sakit minimal 1 (satu) tahun;
  4. Berusia maksimal 60 tahun;
  5. Membuat makalah tentang: “Mewujudkan Rumah Sakit Islam Wonosobo yang Maju, Modern dan Berkelanjutan”.

III.      TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran Peserta Pemilihan Direktur RSI Wonosobo dilaksanakan secara online mulai tanggal 20 Mei 2023 sampai dengan 29 Mei 2023 (6 hari kerja);
  2. Batas waktu pendaftaran secara online sampai dengan tanggal 26 Mei 2023 pukul 16.00 WIB;
  3. Pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui alamat link: bit.ly/RekrutmenDirekturRSIW. Dokumen persyaratan yang diunggah sebagai berikut:
    • Surat lamaran ditulis tangan sendiri dan bermaterai Rp.10.000,00;
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    • Ijazah profesi dokter/dokter gigi;
    • Ijazah S-2/sertifikat pelatihan manajemen dan administrasi rumah sakit (jika ada);
    • Surat keterangan sehat dari layanan kesehatan pemerintah;
    • Surat keputusan pengangkatan sebagai pimpinan/jabatan struktural yang sedang dan pernah diduduki di rumah sakit sebelumnya;
    • Pakta integritas yang menunjukkan persyaratan integritas ditandatangani yang bersangkutan dan bermaterai Rp.10.000,00 dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1;
    • Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
    • Surat pernyataan tidak pernah atau tidak sedang dalam status tersangka atau terdakwa atau terpidana, ditandatangani yang bersangkutan dan bermaterai Rp.10.000,00 dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran 2;
    • Daftar riwayat hidup;
    • Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm berwarna, latar belakang merah, format jpg ukuran maksimal 1 MB;
    • Surat Pemberitahuan Masa Pajak Tahun Terakhir (Tahun 2022).
  4. Dokumen lamaran hardcopy wajib diserahkan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan, setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

IV.      JADWAL PELAKSANAAN DAN TAHAPAN SELEKSI

NO KEGIATAN TANGGAL
1 Pengumuman pemilihan 20 Mei 2023
2 Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran secara online 20 s.d 29 Mei 2023
3 Seleksi administrasi 29 s.d 30 Mei 2023
4 Pengumuman hasil seleksi administrasi 31 Mei 2023
5 Pengumpulan dokumen lamaran hardcopy 31 Mei s.d 3 Juni 2023
6 Pengumpulan makalah 31 Mei s.d 5 Juni 2023
7 Penelusuran rekam jejak 5 s.d 18 Juni 2023
8 Asesmen kompetensi (leadership dan manajerial) 15 Juni 2023
9 Pengukuran psikometri 16 Juni 2023
10 Wawancara 17 Juni 2023
11 Penentuan hasil akhir pemilihan 23 Juni 2023

 V.      KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Pemilihan;
  2. Seluruh tahapan pemilihan tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
  3. Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, Panitia Pemilihan berhak membatalkan hasil pemilihan;
  4. Panitia Pemilihan tidak menyediakan transportasi dan akomodasi bagi pelamar;
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan perubahan jadwal akan dimuat di website https://rsiwonosobo.com ;
  6. Keputusan Panitia Pemilihan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

=======================================================

LINK DOWNLOAD LAMPIRAN PERSYARATAN:

Lampiran 1 – Pakta Integritas

Lampiran 2 – Pernyataan Tidak Pernah Dipidana Penjara

 

Post Author: rsi