
PENGUMUMAN REKRUTMEN
I. JABATAN YANG AKAN DIISI
Direktur Rumah Sakit Islam Wonosobo Periode 2023-2026
II. PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum
- Beragama Islam dan bertaqwa kepada Allah SWT;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mempunyai sifat shidiq, amanah, tabligh, fatonah;
- Memiliki pendidikan profesi dokter/dokter gigi;
- Diutamakan memiliki gelar akademik S-2 (Strata 2) dengan kekhususan di bidang manajemen dan administrasi rumah sakit;
- Berpengalaman dalam mengelola rumah sakit;
- Menyatakan secara tertulis dalam Pakta Integritas untuk:
-
- Bersedia dicalonkan menjadi Direktur Rumah Sakit Islam Wonosobo;
- Bersedia memenuhi kewajiban dan tidak melanggar ketentuan Rumah Sakit Islam Wonosobo dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Bersedia melaksanakan visi, misi, dan tujuan Rumah Sakit Islam Wonosobo;
- Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak merangkap jabatan;
- Bersedia tidak menjadi anggota partai politik apabila terpilih menjadi Direktur Rumah Sakit Islam Wonosobo;
- Berkomitmen untuk pengembangan Rumah Sakit Islam Wonosobo dan tidak mementingkan diri sendiri.
B. Persyaratan Khusus
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
- Memiliki kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pelatihan;
- Memiliki pengalaman sebagai pimpinan rumah sakit (direktur) atau pernah menduduki jabatan struktural setara kepala bidang di rumah sakit minimal 1 (satu) tahun;
- Berusia maksimal 60 tahun;
- Membuat makalah tentang: “Mewujudkan Rumah Sakit Islam Wonosobo yang Maju, Modern dan Berkelanjutan”.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran Peserta Pemilihan Direktur RSI Wonosobo dilaksanakan secara online mulai tanggal 20 Mei 2023 sampai dengan 29 Mei 2023 (6 hari kerja);
- Batas waktu pendaftaran secara online sampai dengan tanggal 26 Mei 2023 pukul 16.00 WIB;
- Pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui alamat link: bit.ly/RekrutmenDirekturRSIW. Dokumen persyaratan yang diunggah sebagai berikut:
- Surat lamaran ditulis tangan sendiri dan bermaterai Rp.10.000,00;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah profesi dokter/dokter gigi;
- Ijazah S-2/sertifikat pelatihan manajemen dan administrasi rumah sakit (jika ada);
- Surat keterangan sehat dari layanan kesehatan pemerintah;
- Surat keputusan pengangkatan sebagai pimpinan/jabatan struktural yang sedang dan pernah diduduki di rumah sakit sebelumnya;
- Pakta integritas yang menunjukkan persyaratan integritas ditandatangani yang bersangkutan dan bermaterai Rp.10.000,00 dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1;
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
- Surat pernyataan tidak pernah atau tidak sedang dalam status tersangka atau terdakwa atau terpidana, ditandatangani yang bersangkutan dan bermaterai Rp.10.000,00 dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran 2;
- Daftar riwayat hidup;
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm berwarna, latar belakang merah, format jpg ukuran maksimal 1 MB;
- Surat Pemberitahuan Masa Pajak Tahun Terakhir (Tahun 2022).
- Dokumen lamaran hardcopy wajib diserahkan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan, setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
IV. JADWAL PELAKSANAAN DAN TAHAPAN SELEKSI
NO | KEGIATAN | TANGGAL |
1 | Pengumuman pemilihan | 20 Mei 2023 |
2 | Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran secara online | 20 s.d 29 Mei 2023 |
3 | Seleksi administrasi | 29 s.d 30 Mei 2023 |
4 | Pengumuman hasil seleksi administrasi | 31 Mei 2023 |
5 | Pengumpulan dokumen lamaran hardcopy | 31 Mei s.d 3 Juni 2023 |
6 | Pengumpulan makalah | 31 Mei s.d 5 Juni 2023 |
7 | Penelusuran rekam jejak | 5 s.d 18 Juni 2023 |
8 | Asesmen kompetensi (leadership dan manajerial) | 15 Juni 2023 |
9 | Pengukuran psikometri | 16 Juni 2023 |
10 | Wawancara | 17 Juni 2023 |
11 | Penentuan hasil akhir pemilihan | 23 Juni 2023 |
V. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Berkas lamaran menjadi milik Panitia Pemilihan;
- Seluruh tahapan pemilihan tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
- Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, Panitia Pemilihan berhak membatalkan hasil pemilihan;
- Panitia Pemilihan tidak menyediakan transportasi dan akomodasi bagi pelamar;
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan perubahan jadwal akan dimuat di website https://rsiwonosobo.com ;
- Keputusan Panitia Pemilihan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
=======================================================
LINK DOWNLOAD LAMPIRAN PERSYARATAN:
Lampiran 2 – Pernyataan Tidak Pernah Dipidana Penjara